
Pengusaha di seluruh dunia kini dapat merasakan kemudahan pengajuan izin dan lisensi usaha di Indonesia.
Pakar kami akan memandu Anda melalui prosesnya dengan cepat.
Cara mendapatkan izin dan lisensi usaha Indonesia
Untuk menjalankan perdagangan umum, barang, atau jasa lainnya sebagai bisnis di Indonesia, Anda perlu melakukan dua hal. Pertama, mendirikan usaha dan memperoleh izin usaha Indonesia. Selain izin usaha umum, beberapa perusahaan mungkin memerlukan izin dan lisensi yang lebih spesifik untuk beroperasi secara legal, seperti izin minuman beralkohol komersial. Misalnya, perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan di luar minyak, gas, dan panas bumi harus mempunyai izin usaha industri, dan perusahaan konstruksi harus mempunyai izin usaha konstruksi.
Izin Komersial dan Operasional
Kementerian Investasi (BKPM) merupakan badan pengawas yang bertanggung jawab dalam pengurusan perizinan beberapa sektor di Indonesia.
Izin tersebut tidak bisa diperoleh melalui OSS sehingga harus mengajukan permohonan langsung ke Kementerian Investasi untuk mendapatkannya.
Sektor yang Diizinkan oleh Kementerian Investasi/BKPM:
- Listrik
- Mineral dan Batubara
- Minyak dan gas
- Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum
- Bea Cukai dan Perpajakan
- Penanaman Modal
Untuk mendaftarkan usaha Anda harus menggunakan Online Single Submission System (OSS). OSS merupakan one stop shop untuk perizinan usaha. Di sini Anda dapat mengajukan nomor induk usaha (Nomor Induk Berusaha, atau NIB), izin usaha, dan izin komersial dan operasional lainnya.