Perkumpulan
Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang, didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya.
Perkumpulan bukan merupakan badan usaha dan bersifat non komersial dan karenanya perkumpulan tidak boleh menarik keuntungan dan juga tidak ada izin usaha yang terbit atas badan hukum perkumpulan.
Salah satu sifat dari perkumpulan adalah kesamaan minat dari para anggotanya. Contohnya adalah perkumpulan penggemar klub sepakbola Manchester City. Para penggemar yang ingin me-legal-kan fans club tersebut, bisa memohon pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Visaku.id menyediakan layanan jasa pendirian perkumpulan dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya! Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan Jasa Pendirian Perkumpulan di Visaku.id.
Kenapa Memilih Perkumpulan?
Biasanya digunakan sebagai wadah legal atas organisasi / kelompok yang memiliki kesamaan minat
Siapa saja pendiri Perkumpulan?
Pendiri perkumpulan hanya boleh WNI saja. WNA asing tidak boleh mendirikan perkumpulan.
Pajak Perkumpulan lebih murah?
Perkumpulan bersifat sosial / non komersial. Sehingga tidak boleh melakukan kegiatan bisnis.
Bonus apa saja yang saya dapatkan?
Visaku.id memberikan bonus sebagai berikut: (1) Dapat 20 KBLI; (2) Buka 5 (lima) rekening Bank; (3) Stempel perusahaan; (4) Kartu nama 1 (satu) Direktur; (5) EFIN Badan; dan (6) Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan.
Dasar Hukum Perkumpulan
No | Peraturan | Keterangan |
---|---|---|
1. | Permenkumham 6/2014 – Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan | Permenkumham ini merupakan sumber hukum utama pengaturan perkumpulan di Indonesia |
2. | Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan | Sesuai dengan ketentuan Permenkumham 3/2016 ini pengesahan badan hukum perkumpulan harus didahului dengan pengajuan nama perkumpulan. Nama yang diajukan tersebut harus mendapat persetujuan “manual” dari Menteri.Notes: Nama perkumpulan minimal terdiri dari 3 (tiga) kata. |
3. | Perkemenkumham 28/2016 – Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan dan Perkumpulan | Sesuai dengan ketentuan Permenkumham 28/2016 ini bahwa pemblokiran akses perkumpulan adalah proses penutupan pendaftaran perkumpulan di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).Yang berhak melakukan pemblokiran sesuai dengan ketentuan tersebut adalah internal perkumpulan, pihak lain yang berkepentingan yang telah mendapat penetapan pengadilan atau penetapan penyelesaian sengketa diluat pengadilan atau instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Menteri Hukum dan HAM dengen memberikan pemberitahuan tertulis. |
4. | Perkemenkumham 17/2017 – Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan | Sesuai dengan ketentuan Permenkumham 17/2017 ini mengatur tentang cara permohonan perbaikan data badan hukum perkumpulan. |
5. | Permenkumham 10/2019 – Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan – Perubahan Permenkumham 3/2016 | Permenkumham ini merupakan perubahan atas Permenkumham 3/2016. Hal penting yang diatur dalam Permenkumham 10/2019 adalah mengenai nama perkumpulan. Sesuai Pasal 4 Permenkumham 17/2017, nama perkumpulan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. |
Proses Pendirian Perkumpulan
Pendiri Perkumpulan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 butir (3) Permenkumham 6/2014, pemohon perkumpulan adalah setiap orang sendiri-sendiri atau bersama-sama secara langsung atau memberikan kuasa kepada Notaris untuk mengajukan permohonan melalui SABH.
Notaris
Sesuai dengan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris , bahwa Notaris adalah pejabat umum yang membuat akta autentik. Proses pendirian perkumpulan dilakukan berdasarkan akta yang dibuat oleh Notaris dan kemudian di mohonkan pengesahan badan hukum perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sesuai dengan Pasal 15 ayat (3) Permenkumham 6/2014, bahwa Notaris dapat langsung melakukan pencetakan sendiri Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum Perkumpulan, menggunakan kertas berwarna putih ukuran F4/folio dengan berat 80 (delapan puluh) gram.
Menteri
Sesuai dengan Pasal 2 Permenkumham 6/2014, permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan dilakukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Selama pengalaman kami, proses persetujuan penggunaan nama perkumpulan dari Menteri akan membutuhkan waktu yang agak lama.
NPWP
Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2018, Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Perkumpulan merupakan badan hukum yang tidak bersifat komersial. Tetapi perkumpulan tetap harus memiliki NPWP. Jenis NPWP yang dimiliki perkumpulan adalah NPWP non-profit oriented.
NIB & Izin Usaha
Apabila perkumpulan berada di wilayah Jakarta, maka legalitas perkumpulan harus melalukan registrasi pendaftaran Izin Operasional dari Kelurahan. Ketentuan ini berlaku juga bagi Yayasan yang bersifat non komersial.
Persyaratan Pendirian Perkumpulan
- Copy KTP Pendiri
- Copy NPWP Pendiri
- Copy Kartu Keluarga bagi Direktur Utama
- Alamat lengkap Perkumpulan yang akan didirikan
- Email dan handphone Pendiri