Visa merupakan salah satu dokumen wajib untuk traveling ke luar negeri. Simak jenis-jenis visa yang perlu kamu tahu berikut:
Jenis-Jenis Visa – Bagi kamu yang berencana untuk traveling ke suatu negara, visa merupakan salah satu syarat penting yang yang harus kamu persiapkan.
Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan suatu negara sebagai tanda izin diperbolehkannya seseorang masuk ke wilayah negara tersebut. Agar terhindar dari masalah dengan pihak imigrasi di negara destinasi, kamu harus mengantongi visa sebelum masuk ke negara lain. Visa yang dibuat harus sesuai dengan tujuan kita mengunjungi suatu negara.
Nah, ada beberapa jenis visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan. Berikut jenis dan fungsi visa mau traveling ke luar negeri:
Jenis-Jenis Visa
1. Visa Kunjungan Wisata/Visa Turis
Visa ini adalah jenis visa untuk seseorang yang ingin traveling ke luar negeri. Masa berlaku dan syarat mengajukan visa ini berbeda-beda berdasarkan negara tujuan. Dengan visa ini, kamu akan diizinkan masuk ke negara tujuan wisata. Tapi yang perlu diingat, visa ini harus diajukan dari jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan karena jenis visa ini termasuk yang paling banyak diajukan oleh masyarakat Indonesia.
2. Visa Kunjungan Keluarga
Visa kunjungan keluarga adalah jenis visa bagi kamu yang ingin mengunjungi keluarga kamu di suatu negara. Jenis visa satu ini berlaku hingga 90 hari atau 3 bulan. Seperti visa kunjungan wisata, kamu harus mengajukan visa ini dari jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.
Jangan lupa untuk melampirkan surat undangan dari keluarga kamu di negara tujuan dan surat pernyataan bahwa kamu akan menjadi tanggung jawab keluarga kamu di negara tersebut.
3. Visa Transit
Visa transit berlaku bagi kamu yang melakukan transit di suatu negara sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuanmu. Jenisnya yang pertama adalah Airport Transit Visa yang berarti pemegang jenis visa ini dilarang meninggalkan area bandara. Sementara, jenis yang kedua yaitu Visa Transit memperbolehkan si pemegang visa untuk ke luar bandara dan menikmati perjalanan di negara transit selama maksimal 5 hari.
4. Visa on Arrival
Berbeda dengan jenis visa lainnya, visa ini merupakan jenis visa yang dibuat saat tiba di negara tujuan. Visa ini dapat dibuat di bandara atau pelabuhan tempat kedatangan kita. Yang perlu diingat, jenis visa ini hanya berlaku di negara-negara tertentu saja.
5. Visa Kerja
Visa ini diperuntukkan bagi kamu yang akan menjadi karyawan di suatu perusahaan di luar negeri. Jenis visa ini terbagi menjadi beberapa sesuai lamanya kontrak kerja, yaitu visa kerja sementara, semi-permanen, atau permanen. Visa ini hanya dapat diperpanjang di negara asal dengan mengajukan ulang pembuatannya.
6. Visa Kunjungan Bisnis
Visa kunjungan bisnis diperuntukkan bagi kamu yang akan melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri, baik mengunjungi pameran, rapat dengan klien, seminar, atau mengunjungi kantor pusat/cabang di negara lain.
7. Visa Bisnis
Visa bisnis merupakan jenis visa yang berbeda dengan visa kunjungan bisnis. Visa kunjungan bisnis diperuntukkan bagi pebisnis yang akan pergi ke luar negeri dalam jangka waktu yang pendek, sementara visa bisnis diperuntukkan bagi pebisnis yang akan menetap cukup lama di negara tujuan.
Visa ini cocok untuk pebisnis yang ingin membuka bisnis di suatu negara dan butuh waktu tinggal yang lama untuk mengurus keperluan pendirian perusahaan. Jenis visa satu ini bisa diperpanjang untuk pebisnis yang ingin tinggal permanen di suatu negara.
8. Visa Diplomatik
Visa diplomatik dikhususkan bagi para diplomat yang akan melakukan perjalanan bisnis yang bersifat diplomatik ke suatu negara. Suatu instansi negara yang memerlukan visa ini akan mengurusnya agar perwakilannya dapat mengunjungi suatu negara selama waktu yang telah ditentukan.
9. Visa Khusus Pegawai Internasional
Visa ini merupakan jenis visa yang diperuntukkan bagi seseorang yang bekerja di badan atau instansi internasional atau merupakan perwakilan suatu negara untuk sebuah perusahaan internasional.
10. Visa Belajar
Sesuai namanya, jenis visa satu ini dikhususkan bagi siswa/mahasiswa yang menempuh studi di luar negeri. Pembuatan visa ini cukup mudah asalkan kita sudah mengantongi surat izin bersekolah dari instansi pendidikan yang kita tuju. Visa ini akan berlaku selama masa pendidikan termasuk libur sekolah.
11. Visa Pertukaran Pelajar
Selain visa belajar, visa pertukaran pelajar ini juga dikhususkan bagi siswa/mahasiswa yang hendak melakukan pertukaran pelajar. Pembuatan jenis visa ini biasanya dibantu oleh lembaga yang mengadakan program pertukaran pelajar.
12. Exit Visa
Jenis visa satu ini diperuntukkan bagi seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena dipenjara atau ditahan. Alasan lainnya adalah apabila seorang warga negara ingin meninggalkan negaranya sendiri menuju negara lain. Jenis visa ini juga sebagai suatu pernyataan bahwa warga negara tersebut tidak diperbolehkan kembali lagi ke negara asalnya.
Demikian jenis-jenis visa yang perlu kamu perhatikan sebelum traveling. Tentunya visa merupakan salah satu dokumen penting yang harus kamu persiapkan jika hendak berpergian keluar negeri.